Bab I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Untuk membangun pembelajaran menuju ke arah yang lebih
baik dan maju, diperlukan adanya upaya perbaikan secara sistemik dan simultan ( al-istimrār
al-munazhzham). Di antara upaya-upaya tersebut secara taktis bisa dikategorikan
menjadi tiga bagian besar yaitu: pertama, menggunakan
perencanaa (al-masyrū’), kedua pelaksanaan ( al-ijrā’at),
dan ketiga pengevaluasian (al-taqwîm).
Ketiga unsur tersebut selalu terkait dan terpadu, karena untuk melaksanakan
setiap unsure itu harus didasarkan pada perencanaan yang matang, kemudian
dilaksanakan, dari perencanaan dan pelaksanaan tersebut diadakan
evaluasi, evaluasi ini untuk mengukur, mengamati dan memberikan penilaian
dengan kategori baik ataupun buruk/berhasil ataupun belum.
Elemen terakhir dari komponen kurikulum adalah
evaluasi atau penilaian. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran ataupun
pendidikan dan pelatihan ( diklat) dapat dilihat setelah dilakukan
evaluasi terhadap hasil (produk) dan proses pembelajaran /pendidikan dan
pelatihan (diklat). Jika produk yang dihasilkan sesuai dengan tujuan yang telah
tetapkan maka pembelajaran dan diklat disebut berhasil, jika sebaliknya maka
disebut gagal.
Evaluasi mempunyai peranan penting sebagai arah
perbaikan dalam pembangunan sistem dalam sebuah kegiatan baik berupa
pembelajaran maupun pendidikan dan juga kediklatan, hal ini seirama dengan
pandangan H.A.R Tilaar yang mengatakan, bahwa evaluasi dalam proses
pembelajaran dan pendidikan berkaitan dengan kegiatan mengontrol sejauh mana
hasil yang telah dicapai sesuai dengan program yang telah direkayasa dalam
kurikulum pendidikan[i].
Menurut Undang-undang Pendidikan Nasional, evaluasi
yang dilakukan oleh berbagai komponen dalam rangka pengendalian mutu
pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi pendidikan Nasional
secara umum merupakan bagian penting dalam proses pendidikan, karena
evaluasi merupakan bagian terpenting dalam struktur kurikulum.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian tentang Evaluasi
Pendidikan
2. Apa tujuan evaluasi
pendidikan ?
3. Bagaimana teknik evaluasi
pendidikan ?
4. Konsep Al Qur’an tentang
Evaluasi Pendidikan
5. Bagaimana implementasi/kontekstualisasi
evaluasi dalam dunia pendidikan ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui dan
memahami pentingnya evaluasi pendidikan.
2. Agar bisa menerapkan ayat
Qur’an dalam evaluasi pendidikan
Bab II
Pembahasan
A. Pengertian Evaluasi
Pendidikan
1. Pengertian Evaluasi
Secara harfiah evaluasi berasal dari
bahasa inggris, evaluation. Evaluation akar katanya value yang berarti nilai
atau harga. Dapat diartikan sebagai bentuk penilaian dari sebuah tindakan atau
proses segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan. Dalam bahasa arab evaluasi
dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal
juga dengan istilah Al-Qimah atau Al-Taqdir yang berarti nilai.
Menurut Al Ghazali arti evaluasi secara etimologis ialah muhasabah, berasal dari
kata hasiba yang berarti menghitung, atau kata hasaba yang
berarti memperkirakan. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi
pendidikan (al-taqdir al-tarbawi) dapat diartikan sebagai penilaian dengan (bidang) pendidikan atau
penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan
dan sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Di dalam al-Qur’an juga terdapat term
atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna atau teknik evaluasi.
Term-term tersebut adalah:
· Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan
dan mengira.
· Al-Bala’, memiliki makna cobaan dan ujian.
· Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari
kata mihnah.
· Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau
cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan
sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah
evaluasi dengan istilah ikhtibar.
Beberapa term tersebut di atas dapat
dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau
proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan
Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk
operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.
Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan
penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek
mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini
tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan
pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur
pendidikan Islam.
Secara istilah (ensiklopedi pendidikan)
evaluasi bermakna :
a. Perkiraan kenyataan atau dasar ukuran nilai
tertentu dan dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan-tujuan yang ingin
dicapai.
b. Suatu prosedur dalam suatu studi yang tujuan
utamanya adalah evaluasi semata-mata dan lazimnya meliputi penemuan fakta-fakta
tertentu melalui observasi yang menyangkut keterangan-keterangan seksama dari
aspek-aspek yang harus dinilai serta tingkat istilah yang harus dipergunakan
dalam menyusun kesimpulan-kesimpulan.
2. Analisis Para Ahli
a. Pendapat Ahli Tafsir
Abdul wahhab abdus salam: Berbagai kegiatan pendidikan di
mana mereka bisa berdiri dari tujuan pendidikan dan adanya faktor yang
mempengaruhi secara negatif atau positif ketika dalam proses pengembangan
pendidikan.
b. Pendapat Ahli Pendidikan
1) Menurut M. Arifin
Merupakan cara
atau teknik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik berdasarkan standar
perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan
mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia hasil pendidikan bukan
saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu
dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan
masyarakatnya.
2) Menurut M. Chabib Thoha
Evaluasi
merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan
menggunakan instrument dan hasil dibidangkan dengan tolak ukur memperoleh
kesimpulan.
3) Menurut Suharsimi Arikunto
Evaluasi
adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan.
4) Abudin Nata
Evaluasi
sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam
rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam
rangka membuat keputusan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara
terencana, sitematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
3. Tujuan Evaluasi
Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi, diantaranya yaitu:
a.
Bagi seorang
guru, evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mengetahui
kelebihan dalam cara belajar mengajar untuk dipertahankan,
kelemahan-kelemahannya diperbaiki, dan selain itu juga berguna untuk menentukan
kelulusan murid dalam jenjang waktu.
b.
Bagi seorang
murid biasanya evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemampuan belajar, untuk
memperbaiki cara belajar, dan menumbuhkan motivasi belajar.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan evaluasi pendidikan
adalah untuk mengetahui segi-segi yang mendukung dan menghambat jalannya proses
kependidikan menuju tujuan yang hendak dicapai. Segi-segi yang mendukung
dikembangkan dan segi-segi yang menghambat diperbaiki atau diganti.
4. Prosedur Evaluasi
a. Perencanaan
b. Pengumpulan data
c. Verifikasi data
d. Analisa data, dan
e. Penafsiran data
B. Konsep Al Qur’an
tentang Evaluasi Pendidikan
1.
Surat Qaaf ayat 17-18
إِذْ
يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا
يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)
Artinya: (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat
amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di
sebelah kiri.18. tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di
dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.
Penjelasan ayat
Allah menerangkan bahwa walaupun ia
mengetahui setiap perbuatan hamba-hambanya, namun ia memerintahkan dua malaikat
untuk mencatat segala ucapan dan perbuatan hamba-hambanya, padahal ia sendiri
lebih dekat dari pada urat leher manusia itu sendiri seperti yang telah
disebutkan oleh ayat sebelumnya.Malaikat itu ada di sebelah kanan mencatat kebaikan dan yang satu lagi
di sebelah kirinya mencatat kejahatan.
Ayat ini juga menerangkan bahwa tugas
yang dibebankan kepada kedua malaikat itu ialah bahwa tiada satu kata pun yang
diucapkan seseorang kecuali disampingnya malaikat yang mengawasi dan mencatat
perbuatannya.
Al-Hasan al-Basri dalam menafsirkan ayat
ini berkata: wahai anak-anak adam, telah disiapkan untuk kamu sebuah daftar dan
telah ditugasi malaikat untuk mencatat segala amalmu, yang satu disebelah kanan
dan yang satu lagi di sebelah kiri mencatat kejahatan. Oleh karena itu,
terserah kepadamu, apakah kamu mau memperkecil dan atau memperbesar amal atau
perbuatan jahatmu. Kamu diberi kebebasan dan bertanggung jawab terhadapnya dan
nanti setelah mati, daftar itu ditutup dan digantungkan pada lehermu masuk
bersama-sama engkau ke dalam kubur sampai kamu dibangkitkan pada hari kiamat,
dan ketika itulah allah akan berfirman:
وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ
وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا (13) اقْرَأْ
كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا (14)
Artinya: dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal
perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. dan Kami keluarkan
baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka."Bacalah
kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab
terhadapmu".
Pengawasan tersebut bukan bertujuan
untuk mencari kesalahan atau menjerumuskan yang diawasi, tetapi justru
sebaliknya. Bila ditinjau kembali maknaraqib dari segi bahasa, karena itu,
para malaikat pengawas yang menjalankan tugasnya mencatat amal-amal manusia
atas perintah allah, tidak atau belum mencatat niat niat buruk seseorang
sebelum niat itu diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Berbeda dengan niat baik
seseorang, niat dicatat sebagai kebaikan walaupun dia belum diwujudkan dan
dilaksanakan.
2. Surat Al Zalzalah 7-8
فمن
يعمل مثقال ذرة خيرا يراه (7) ومن يعمل مثقال ذرة شرايراه (8)
Artinya: maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan
seberat dharrahniscaya dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang mengerjakan
kejahatan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihatnya
pula.
Penjelasan ayat
Disanalah mereka masing-masing menyadari
bahwa semua diperlakukan secara adil, maka barang siapa yang mengerjakan
kebaikan seberat dharrah yakni butir debu sekalipun, kapan dan
dimanapun niscaya dia akan melihatnya. Dan demikian juga
sebaliknya barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dharrah
sekalipun, niscaya dia akan melihatnya pula.
Kata dzarrah ada yang
memahaminya dalam arti semut yang kecil pada awal kehidupannya, atau kepala semut,
ada juga yang menyatakan dia adalah debu yang terlihat beterbangan dicelah
cahaya matahari yang masuk melalui lubang dan jendela. Sebenarnya kata ini
digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terkecil, sehingga apapun makna
kebahasaannya, yang jelas ayat ini adalah menegaskan bahwa manusia akan melihat
amal perbuatannya sekecil apapun amal itu.
Sementara ulama meriwayatkan bahwa kedua
ayat di atas turun menyangkut peristiwa yang terjadi di madinah pada dua orang,
yang pertama merasa malu memberi peminta-minta jika hanya sebiji kurma atau
sepotong roti,sedang orang lain meremehkan perbuatan dosa yang kecil, dengan
alasan ancaman tuhan hanya bagi mereka yang melakukan dosa besar. Riwayat ini
kalupun diterima tidak harus menjadikan kita berkata bahwa ayat di atas turun
di madinah, karena ucapan sahabat yang berbunyi “ayat ini turun menyangkut…”
berati bahwa ayat ini mencakup kasus yang dsebut, walaupun kasus tersebut
terjadi sebelum maupun sesudah urunnya ayat- selama kasusnya terjadi pada masa
turunnya al-qur’an.
Dalam konteks kecil atau besarnya amal, nabi
SAW bersabda: “lindungilah diri kamu dari api neraka walau dengan sepotong
kurma” (HR. Bukhari dan Muslim melalui ‘Adi Ibn Hatim). Di kali lain beliau
bersabda:”hindarilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya ada yang akan
menuntut (pelakunya) dari sisi allah (di hari kemudian)” (HR. Ahmad dan
al-Baihaqi melalui Abdullah Ibn Mas’ud).
Kata (yarahu) terambil dari kata (ra’a)
yang pada mulanya berarti melihat dengan mata kepala. Tetapi ia digunakan
juga dalam arti mengetahui. Sementara ulama menjelaskan bahwa jika anda ingin
memahaminya dalam arti melihat dengan mata kepala maka yang terlihat
itu adalah tingkat-tingkat dan tempat-tempat pembalasan serta ganjarannya, dan
bila memahaminya dalam arti mengetahui maka objeknya adalah balasan
dan ganjaran amal itu. Dapat juga dikatakan bahwa diperlihatkannya amal dengan
mata kepala, tidaklah mustahil bahkan kini dengan kemajuan teknologi semua
aktivitas lahiriah manusia dapat kita saksikan walau setelah berlalu sekian
waktu. Perlu dicatat pula bahwa diperlihatkannya amal itu tidak berarti bahwa
semua yang diperlihatkan itu otomatis diberi balasan oleh allah, karena boleh
jadi sebagian diantaranya apalagi amalan-amalan orang mukmin di maafkan
olehnya. Ayat di atas serupa dengan firmannya:
يوم
تجد كل نفس ما عملت من خير محضرا وما عملت من سوء تود لو أن بينها وبينه أمدا
بعيدا ويحذركم الله نفسه والله رءوف بالعباد (30)
Artinya: pada hari ketika setiap jiwa menemukan segala apa
yang telah dikerjakannya dari sedikit kebaikan pun dihadirkan (dihadapannya),
dan apa yang telah dikerjakannya dari kejahatan, ia ingin kalau kiranya antara
ia dengan kejahatan itu ada jarak yang jauh, dan allah memperingatkan kamu
terhadap diri (siksa) nya. Dan allah maha penyayang kepada hamba-hambanya. (QS. Ali-Imran
3:30).
Kata (‘Amila) ‘amal yang dimaksud
di sini termasuk pula niat seseorang. Amal adalah penggunaan daya manusia dalam
bentuk apapun. Manusia memiliki empat daya pokok. Daya hidup, yang melahirkan
semangat untuk menghadapi tantangan, daya pikir yang menghasilkan ilmu dan
teknologi, daya kalbu yang menghasilkan niat, imajinasi, kepekaan dan iman,
serta daya fisik yang melahirkan perbuatan nyata dan keterampilan.
Dua ayat di atas merupakan peringatan sekligus tuntunan
yang sangat penting. Alangkah banyaknya peristiwa-peristiwa besar-baik
positif maupun negatif yang bermula dari hal-hal kecil. Kobaran api yang
membumi hanguskan, boleh jadi bermula dari puntung rokok yang tidak sepenuhnya
dipadamkan. Kata yang terucapkan tanpa sengaja dapat berdampak pada seseorang
yang kemudian melahirkan dampak lain dalam masyarakatnya, karena itu pesan nabi
yang dikutip di atas sungguh perlu menjadi perhatian. Itu juga agaknya yang
menjadi sebab mengapa surah ini yang mengandung tuntunan di atas dinilai
sebagai seperempat kandungan al-qur’an.
Awal surah ini menguraikan tentang goncangan bumi yang
sangat dahsyat dan bahwa ketika itu seluruh yang terpendam didalam perutnya
dikeluarkan sehingga nampak dengan nyata. Akhir surah ini pun berbicara tentang
nampaknya segala sesuatu dari amalan manusia sampai dengan yang
sekecil-kecilnya sekalipun. Demikian bertemu uraian awal surah ini dengan
akhirnya.
C. Implementasi Evaluasi dalam
Dunia Pendidikan
Sebagaimana lazimnya, dalam
penyelenggaraan sekolah juga dilakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu dan berkesinambungan.
Pada dasarnya, monitoring dan evaluasi dilakukan dalam kerangka pembinaan
sekolah, baik oleh pusat maupun daerah. seperti yang telah kita kenal dengan
istilah monitoring dan evaluasi (monev).
Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama program
berjalan. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau
pihak lain yang terkait dengan menyukseskan ketercapaian tujuan. Oleh karena
itu, antara pusat dan daerah (termasuk komite sekolah) harus melakukan monitoring
tersebut secara bersama-sama.
Monitoring pada zaman sekarang bisa
dilakukan melalui alat bantu sains dan teknologi seperti CCTV, perekam video,
kamera, dan sebagainya. Hasil monitoring kemudian dievaluasi bersama guru
sebagai implementasi. Tindakan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik-buruknya
proses dan hasil kegiatan. Evaluasi harus harus dilakukan secara hati-hati,
bertanggung jawab, menggunakan strategi dan dapat dipertanggng jawabkan.
Penerapan evaluasi di lembaga-lembaga Indonesia yaitu dengan adanya
program Evaluasi Hasil Belajar (EHB) antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran
hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai perangkat pertanyaan atau tugas
yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang pendidikan. Penilaian
adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melaui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrument test
maupun non test. Penilaian dimaksud untuk memberi nilai tentang kualitas hasil
belajar.
Terdapat juga Penilaian sumatif yaitu
penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah mengikuti
pelajaran selama satu semester/catur wulan. Tujuannya adalah untuk mengetahui
taraf hasil belajar murid selama satu semester pada suatu unit pendidikan
tertentu. Seperti adanya UTS, UAS,
UAN, dan lain-lain.
Penilaian harus mengumpulkan data
mengenenai seluruh aspek kepribadian, meliputi, aspek kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Sejalan dengan pengertian hal itu, kita juga pernah mengenal
istilah cipta, rasa, dan karsa seperti yang dicetuskan oleh bapak
pendidikan Ki Hajar Dewantara. Konsep ini juga mengakomodasi berbagai potensi
anak didik, baik menyangkut aspek cipta yang berhubungan dengan otak dan
kecerdasan, aspek rasa yang berkaitan dengan emosi dan perasaan, serta karsa
yang berkaitan dengan keinginan atau keterampilan yang lebih bersifat fisik.
1. Aspek kognitif (proses berfikir) : kemampuan
intelektual siswa dalam berfikir, mengetahui dan memecahkan masalah. aspek
kognitif lebih didominasi oleh alur-alur teoritis abstrak. Pengetahuan akan
menjadi standar umum untuk melihat kemampuan kognitif seseorang dalam proses
pengajaran.
2. Aspek afektif (nilai atau sikap) : mengenai sikap,
minat, emosi, dan nilai hidup siswa. Bidang afektif dalam psikologi akan
memberi peran tersendiri untuk dapat menginternalisasikan sebuah nilai yang
diperoleh lewat kognitif dan kemampuan organisasi afektif itu sendiri. Jadi
eksistensi afektif dalam dunia psikologi pengajaran sangat urgen untuk
dijadikan pola pengjaran yang lebih baik tentunya.
3. Aspek psikomotorik (keterampilan) : kemampuan yang
menyangkut kegiatan otot atau fisik. Domain psikomotorik dalam taksonomi
intruksional pengajaran adalah lebih mengorientasikan pada proses tingkah laku
atau pelaksanaan, dimana fungsi dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga
mengorganisasi dan diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik
ini.
Bab III
Penutup
Evaluasi pada hakikatnya adalah upaya untuk mencari informasi apakah
proses, tujuan, kebijakan, atau kondisi yang diinginkan telah dicapai. Untuk
mengetahui ini perlu ditentukan apa sesungguhnya sasaran yang dievaluasi,
beserta domain, dimensi serta indikator-indikatornya.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif
akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan
psikomotorik). Yang mempunyai tiga prinsip yaitu prinsip keseimbangan
( al-tawāzun ), menyeluruh ( al-syāmilah) dan obyektif. Dalam
kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai harus mengacu pada
isyarat-isyarat al-Qur’an sebagai prinsip penjabaran dan operasionalisasinya.
Daftar Pustaka
Ahmad Tafsir, Metodologi
Pengajaran Agama Islam, ( Bandung : Remaja Rosdakarya )
Ramayulis, Ilmu Pendidikan
Islam, ( Jakarta : Kalam Mulia, 2001
Belum ada Komentar untuk " "
Posting Komentar