Bab I
Pendahuluan
A.  Latar Belakang
Untuk membangun pembelajaran menuju ke arah yang lebih baik dan maju, diperlukan adanya upaya perbaikan secara sistemik dan simultan ( al-istimrār al-munazhzham). Di antara upaya-upaya tersebut secara taktis bisa dikategorikan menjadi tiga bagian besar yaitu: pertama, menggunakan perencanaa (al-masyrū’), kedua pelaksanaan ( al-ijrā’at), dan ketiga pengevaluasian (al-taqwîm).  Ketiga unsur tersebut selalu terkait dan terpadu, karena untuk melaksanakan setiap unsure itu harus didasarkan pada perencanaan yang matang, kemudian dilaksanakan, dari perencanaan dan pelaksanaan tersebut   diadakan evaluasi, evaluasi ini  untuk mengukur, mengamati dan memberikan penilaian dengan kategori baik ataupun buruk/berhasil ataupun belum.
Elemen terakhir dari komponen kurikulum adalah evaluasi atau penilaian. Berhasil tidaknya suatu pembelajaran ataupun pendidikan dan pelatihan ( diklat) dapat dilihat setelah  dilakukan evaluasi terhadap hasil (produk) dan proses pembelajaran /pendidikan dan pelatihan (diklat). Jika produk yang dihasilkan sesuai dengan tujuan yang telah tetapkan maka pembelajaran dan diklat disebut berhasil, jika sebaliknya maka disebut gagal.
Evaluasi mempunyai peranan penting sebagai arah perbaikan dalam pembangunan sistem dalam sebuah kegiatan baik berupa pembelajaran maupun pendidikan dan juga kediklatan, hal ini seirama dengan pandangan H.A.R Tilaar yang mengatakan, bahwa evaluasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan berkaitan dengan kegiatan mengontrol sejauh mana hasil yang telah dicapai sesuai dengan program yang telah direkayasa dalam kurikulum pendidikan[i].
Menurut Undang-undang Pendidikan Nasional, evaluasi yang dilakukan oleh berbagai komponen dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Evaluasi pendidikan Nasional secara umum merupakan bagian penting dalam proses  pendidikan, karena evaluasi merupakan bagian terpenting dalam struktur kurikulum.
B.  Rumusan Masalah
1.    Pengertian tentang Evaluasi Pendidikan
2.    Apa tujuan evaluasi pendidikan ?
3.    Bagaimana teknik evaluasi pendidikan ?
4.    Konsep Al Qur’an tentang Evaluasi Pendidikan
5.    Bagaimana implementasi/kontekstualisasi evaluasi dalam dunia pendidikan ?
C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui dan memahami pentingnya evaluasi pendidikan.
2.    Agar bisa menerapkan ayat Qur’an dalam evaluasi pendidikan




























Bab II
Pembahasan
A.  Pengertian Evaluasi Pendidikan
1.    Pengertian Evaluasi
Secara harfiah evaluasi berasal dari bahasa inggris, evaluation. Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. Dapat diartikan sebagai bentuk penilaian dari sebuah tindakan atau proses segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan. Dalam bahasa arab evaluasi dikenal dengan istilah  imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal juga dengan istilah Al-Qimah atau Al-Taqdir yang berarti nilai.
Menurut Al Ghazali arti evaluasi secara etimologis ialah muhasabah, berasal dari kata hasiba yang berarti menghitung, atau kata hasaba yang berarti memperkirakan. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (al-taqdir al-tarbawi) dapat diartikan sebagai penilaian dengan (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.
Di dalam al-Qur’an juga terdapat term atau istilah-istilah tertentu yang mengarah pada makna atau teknik evaluasi. Term-term tersebut adalah:
·      Al-Hisab, memiliki makna menghitung, menafsirkan dan mengira. 
·      Al-Bala’, memiliki makna cobaan dan ujian.
·      Al-Imtihan, berarti ujian yang juga berasal dari kata mihnah.
·      Al-ikhtibar, memiliki makna ujian atau cobaan/al-bala’. Orang Arab sering menggunakan kata ujian atau bala’ dengan sebutan ikhtibar. Bahkan di lembaga pendidikan bahasa Arab menggunakan istilah evaluasi dengan istilah ikhtibar.  
Beberapa term tersebut di atas dapat dijadikan petunjuk arti evaluasi secara langsung atau hanya sekedar alat atau proses di dalam evaluasi. Hal ini didasarkan asumsi bahwa Alquran dan Hadis merupakan asas maupun prinsip pendidikan Islam, sementara untuk operasionalnya tergantung pada ijtihad umat.
Jadi dalam evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai kegiatan penilaian terhadap tingkah laku peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam.
Secara istilah (ensiklopedi pendidikan) evaluasi bermakna :
a.    Perkiraan kenyataan atau dasar ukuran nilai tertentu dan dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
b.    Suatu prosedur dalam suatu studi yang tujuan utamanya adalah evaluasi semata-mata dan lazimnya meliputi penemuan fakta-fakta tertentu melalui observasi yang menyangkut keterangan-keterangan seksama dari aspek-aspek yang harus dinilai serta tingkat istilah yang harus dipergunakan dalam menyusun kesimpulan-kesimpulan.
2.    Analisis Para Ahli
a.    Pendapat Ahli Tafsir
Abdul wahhab abdus salam: Berbagai kegiatan pendidikan di mana mereka bisa berdiri dari tujuan pendidikan dan adanya faktor yang mempengaruhi secara negatif atau positif  ketika dalam proses pengembangan pendidikan.
b.    Pendapat Ahli Pendidikan
1)   Menurut M. Arifin
Merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku manusia didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual religius, karena manusia hasil pendidikan bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya. 
2)   Menurut M. Chabib Thoha
Evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrument dan hasil dibidangkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan.
3)   Menurut Suharsimi Arikunto
Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
4)   Abudin Nata
Evaluasi sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sitematik, dan berdasarkan atas tujuan yang jelas.
3.    Tujuan Evaluasi
Ada beberapa tujuan dilakukannya evaluasi, diantaranya yaitu:
a.    Bagi seorang guru, evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mengetahui kelebihan dalam cara belajar mengajar untuk dipertahankan, kelemahan-kelemahannya diperbaiki, dan selain itu juga berguna untuk menentukan kelulusan murid dalam jenjang waktu.
b.    Bagi seorang murid biasanya evaluasi bertujuan untuk mengetahui kemampuan belajar, untuk memperbaiki cara belajar, dan menumbuhkan motivasi belajar.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan evaluasi pendidikan adalah untuk mengetahui segi-segi yang mendukung dan menghambat jalannya proses kependidikan menuju tujuan yang hendak dicapai. Segi-segi yang mendukung dikembangkan dan segi-segi yang menghambat diperbaiki atau diganti.
4.    Prosedur Evaluasi
a.    Perencanaan
b.    Pengumpulan data
c.    Verifikasi data
d.   Analisa data, dan
e.    Penafsiran data
B.  Konsep Al Qur’an tentang Evaluasi Pendidikan
1.    Surat Qaaf ayat 17-18

 إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17) مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ (18)
Artinya: (yaitu) ketika dua orang Malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.18. tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.
Penjelasan ayat
Allah menerangkan bahwa walaupun ia mengetahui setiap perbuatan hamba-hambanya, namun ia memerintahkan dua malaikat untuk mencatat segala ucapan dan perbuatan hamba-hambanya, padahal ia sendiri lebih dekat dari pada urat leher manusia itu sendiri seperti yang telah disebutkan oleh ayat sebelumnya.Malaikat itu ada di sebelah kanan mencatat kebaikan dan yang satu lagi di sebelah kirinya mencatat kejahatan. 
Ayat ini juga menerangkan bahwa tugas yang dibebankan kepada kedua malaikat itu ialah bahwa tiada satu kata pun yang diucapkan seseorang kecuali disampingnya malaikat yang mengawasi dan mencatat perbuatannya.
Al-Hasan al-Basri dalam menafsirkan ayat ini berkata: wahai anak-anak adam, telah disiapkan untuk kamu sebuah daftar dan telah ditugasi malaikat untuk mencatat segala amalmu, yang satu disebelah kanan dan yang satu lagi di sebelah kiri mencatat kejahatan. Oleh karena itu, terserah kepadamu, apakah kamu mau memperkecil dan atau memperbesar amal atau perbuatan jahatmu. Kamu diberi kebebasan dan bertanggung jawab terhadapnya dan nanti setelah mati, daftar itu ditutup dan digantungkan pada lehermu masuk bersama-sama engkau ke dalam kubur sampai kamu dibangkitkan pada hari kiamat, dan ketika itulah allah akan berfirman:
 وَكُلَّ إِنْسَانٍ أَلْزَمْنَاهُ طَائِرَهُ فِي عُنُقِهِ وَنُخْرِجُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابًا يَلْقَاهُ مَنْشُورًا (13) اقْرَأْ كِتَابَكَ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيبًا (14)
Artinya: dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka."Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu".
Pengawasan tersebut bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau menjerumuskan yang diawasi, tetapi justru sebaliknya. Bila ditinjau kembali maknaraqib dari segi bahasa, karena itu, para malaikat pengawas yang menjalankan tugasnya mencatat amal-amal manusia atas perintah allah, tidak atau belum mencatat niat niat buruk seseorang sebelum niat itu diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Berbeda dengan niat baik seseorang, niat dicatat sebagai kebaikan walaupun dia belum diwujudkan dan dilaksanakan. 
2.    Surat Al Zalzalah 7-8
فمن يعمل مثقال ذرة خيرا يراه (7) ومن يعمل مثقال ذرة شرايراه (8)
Artinya: maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dharrahniscaya dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihatnya pula.
Penjelasan ayat
Disanalah mereka masing-masing menyadari bahwa semua diperlakukan secara adil, maka barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dharrah yakni butir debu sekalipun, kapan dan dimanapun niscaya dia akan melihatnya. Dan demikian juga sebaliknya barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dharrah sekalipun, niscaya dia akan melihatnya pula.
Kata dzarrah ada yang memahaminya dalam arti semut yang kecil pada awal kehidupannya, atau kepala semut, ada juga yang menyatakan dia adalah debu yang terlihat beterbangan dicelah cahaya matahari yang masuk melalui lubang dan jendela. Sebenarnya kata ini digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terkecil, sehingga apapun makna kebahasaannya, yang jelas ayat ini adalah menegaskan bahwa manusia akan melihat amal perbuatannya sekecil apapun amal itu.
Sementara ulama meriwayatkan bahwa kedua ayat di atas turun menyangkut peristiwa yang terjadi di madinah pada dua orang, yang pertama merasa malu memberi peminta-minta jika hanya sebiji kurma atau sepotong roti,sedang orang lain meremehkan perbuatan dosa yang kecil, dengan alasan ancaman tuhan hanya bagi mereka yang melakukan dosa besar. Riwayat ini kalupun diterima tidak harus menjadikan kita berkata bahwa ayat di atas turun di madinah, karena ucapan sahabat yang berbunyi “ayat ini turun menyangkut…” berati bahwa ayat ini mencakup kasus yang dsebut, walaupun kasus tersebut terjadi sebelum maupun sesudah urunnya ayat- selama kasusnya terjadi pada masa turunnya al-qur’an. 
Dalam konteks kecil atau besarnya amal, nabi SAW bersabda: “lindungilah diri kamu dari api neraka walau dengan sepotong kurma” (HR. Bukhari dan Muslim melalui ‘Adi Ibn Hatim). Di kali lain beliau bersabda:”hindarilah dosa-dosa kecil, karena sesungguhnya ada yang akan menuntut (pelakunya) dari sisi allah (di hari kemudian)” (HR. Ahmad dan al-Baihaqi melalui Abdullah Ibn Mas’ud).
Kata (yarahu) terambil dari kata (ra’a) yang pada mulanya berarti melihat dengan mata kepala. Tetapi ia digunakan juga dalam arti mengetahui. Sementara ulama menjelaskan bahwa jika anda ingin memahaminya dalam arti melihat dengan mata kepala maka yang terlihat itu adalah tingkat-tingkat dan tempat-tempat pembalasan serta ganjarannya, dan bila memahaminya dalam arti mengetahui maka objeknya adalah balasan dan ganjaran amal itu. Dapat juga dikatakan bahwa diperlihatkannya amal dengan mata kepala, tidaklah mustahil bahkan kini dengan kemajuan teknologi semua aktivitas lahiriah manusia dapat kita saksikan walau setelah berlalu sekian waktu. Perlu dicatat pula bahwa diperlihatkannya amal itu tidak berarti bahwa semua yang diperlihatkan itu otomatis diberi balasan oleh allah, karena boleh jadi sebagian diantaranya apalagi amalan-amalan orang mukmin di maafkan olehnya. Ayat di atas serupa dengan firmannya:
يوم تجد كل نفس ما عملت من خير محضرا وما عملت من سوء تود لو أن بينها وبينه أمدا بعيدا ويحذركم الله نفسه والله رءوف بالعباد (30)
Artinya: pada hari ketika setiap jiwa menemukan segala apa yang telah dikerjakannya dari sedikit kebaikan pun dihadirkan (dihadapannya), dan apa yang telah dikerjakannya dari kejahatan, ia ingin kalau kiranya antara ia dengan kejahatan itu ada jarak yang jauh, dan allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) nya. Dan allah maha penyayang kepada hamba-hambanya. (QS. Ali-Imran 3:30).
Kata (‘Amila) ‘amal yang dimaksud di sini termasuk pula niat seseorang. Amal adalah penggunaan daya manusia dalam bentuk apapun. Manusia memiliki empat daya pokok. Daya hidup, yang melahirkan semangat untuk menghadapi tantangan, daya pikir yang menghasilkan ilmu dan teknologi, daya kalbu yang menghasilkan niat, imajinasi, kepekaan dan iman, serta daya fisik yang melahirkan perbuatan nyata dan keterampilan.
Dua ayat di atas merupakan peringatan sekligus tuntunan yang sangat penting. Alangkah banyaknya peristiwa-peristiwa  besar-baik positif maupun negatif yang bermula dari hal-hal kecil. Kobaran api yang membumi hanguskan, boleh jadi bermula dari puntung rokok yang tidak sepenuhnya dipadamkan. Kata yang terucapkan tanpa sengaja dapat berdampak pada seseorang yang kemudian melahirkan dampak lain dalam masyarakatnya, karena itu pesan nabi yang dikutip di atas sungguh perlu menjadi perhatian. Itu juga agaknya yang menjadi sebab mengapa surah ini yang mengandung tuntunan di atas dinilai sebagai seperempat kandungan al-qur’an.
Awal surah ini menguraikan tentang goncangan bumi yang sangat dahsyat dan bahwa ketika itu seluruh yang terpendam didalam perutnya dikeluarkan sehingga nampak dengan nyata. Akhir surah ini pun berbicara tentang nampaknya segala sesuatu dari amalan manusia sampai dengan yang sekecil-kecilnya sekalipun. Demikian bertemu uraian awal surah ini dengan akhirnya.
C.  Implementasi Evaluasi dalam Dunia Pendidikan
Sebagaimana lazimnya, dalam  penyelenggaraan sekolah juga dilakukan monitoring dan evaluasi secara kontinyu dan berkesinambungan. Pada dasarnya, monitoring dan evaluasi dilakukan dalam kerangka pembinaan sekolah, baik oleh pusat maupun daerah. seperti yang telah kita kenal dengan istilah  monitoring dan evaluasi (monev).
Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama program berjalan. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait dengan menyukseskan ketercapaian tujuan. Oleh karena itu, antara pusat dan daerah (termasuk komite sekolah) harus melakukan monitoring tersebut secara bersama-sama.
Monitoring pada zaman sekarang bisa dilakukan melalui alat bantu sains dan teknologi seperti CCTV, perekam video, kamera, dan sebagainya. Hasil monitoring kemudian dievaluasi bersama guru sebagai implementasi. Tindakan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik-buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi harus harus dilakukan secara hati-hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi dan dapat dipertanggng jawabkan.
Penerapan evaluasi di lembaga-lembaga Indonesia yaitu dengan adanya program Evaluasi Hasil Belajar (EHB) antara lain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai perangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang pendidikan. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melaui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrument test maupun non test. Penilaian dimaksud untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar.
Terdapat juga Penilaian sumatif yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar murid yang telah mengikuti pelajaran selama satu semester/catur wulan. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar murid selama satu semester pada suatu unit pendidikan tertentu. Seperti adanya UTS, UAS, UAN, dan lain-lain.
Penilaian harus mengumpulkan data mengenenai seluruh aspek kepribadian, meliputi, aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sejalan dengan pengertian hal itu, kita juga pernah mengenal istilah cipta,  rasa, dan karsa seperti yang dicetuskan oleh bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara. Konsep ini juga mengakomodasi berbagai potensi anak didik, baik menyangkut aspek cipta yang berhubungan dengan otak dan kecerdasan, aspek rasa yang berkaitan dengan emosi dan perasaan, serta karsa yang berkaitan dengan keinginan atau keterampilan yang lebih bersifat fisik.
1.    Aspek kognitif (proses berfikir) : kemampuan intelektual siswa dalam berfikir, mengetahui dan memecahkan masalah. aspek kognitif lebih didominasi oleh alur-alur teoritis abstrak. Pengetahuan akan menjadi standar umum untuk melihat kemampuan kognitif seseorang dalam proses pengajaran.
2.    Aspek afektif (nilai atau sikap) : mengenai sikap, minat, emosi, dan nilai hidup siswa. Bidang afektif dalam psikologi akan memberi peran tersendiri untuk dapat menginternalisasikan sebuah nilai yang diperoleh lewat kognitif dan kemampuan organisasi afektif itu sendiri. Jadi eksistensi afektif dalam dunia psikologi pengajaran sangat urgen untuk dijadikan pola pengjaran yang lebih baik tentunya.
3.    Aspek psikomotorik (keterampilan) : kemampuan yang menyangkut kegiatan otot atau fisik. Domain psikomotorik dalam taksonomi intruksional pengajaran adalah lebih mengorientasikan pada proses tingkah laku atau pelaksanaan, dimana fungsi dan diinternalisasikan lewat afektif sehingga mengorganisasi dan diaplikasikan dalam bentuk nyata oleh domain psikomotorik ini.        
























Bab III
Penutup
Evaluasi pada hakikatnya adalah upaya untuk mencari informasi apakah proses, tujuan, kebijakan, atau kondisi yang diinginkan telah dicapai. Untuk mengetahui ini perlu ditentukan apa sesungguhnya sasaran yang dievaluasi, beserta domain, dimensi serta indikator-indikatornya.
Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif, afektif dan psikomotorik). Yang mempunyai tiga prinsip yaitu prinsip keseimbangan ( al-tawāzun ), menyeluruh ( al-syāmilah) dan obyektif. Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai harus mengacu pada isyarat-isyarat al-Qur’an sebagai prinsip penjabaran dan operasionalisasinya.


Daftar Pustaka
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Bandung : Remaja Rosdakarya )
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, ( Jakarta : Kalam Mulia, 2001



Belum ada Komentar untuk " "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel